
Dalam kesempatan itu JPU juga mengungkapkan hal-hal yang memberatkan maupun meringankan hukuman kepada Jennifer Dunn. Menurutnya sikap salah dan sopan santun yang di tunjukkan Jennifer menjadi salah satunya yang meringankan.
"Yang meringankan, terdakwa berlaku sopan di persidangan, terdakwa berterus terang dan menyesali perbuatannya, terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika," ungkap Nova.
Majelis hakim kemudian menanyakan kepada pihak Jennifer Dunn apakah ada tanggapan atas putusan tersebut. Tim penasihat hukum Jennifer kemudian menjawab untuk meminta waktu kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan putusan tersebut. "Kami minta waktu satu minggu majelis," terang penasihat hukum Jennifer.
