Menurut suami dari Mulan Jameela itu, dalam sebuah persidangan harus berdasarkan penegakan hukum. Pentolan group Band Dewa itu juga menilai bahwa laporan atas dirinya dilakukan untuk melawan aktivis yang tidak mendukung Jokowi-Ahok.
"Pengadilan harus berdasarkan penegakan hukum. Fakta lagi yang terungkap disini bahwa mereka sudah melaporkan Rocky Gerung, Anies Baswedan," terangnya.
Baca Juga: Bertemu dengan Ahmad Dhani di Wisuda Dul, Maia Estianty Bahagia
Dalam persidangan tersebut ada dua saksi yang dihadirkan yakni Jack Boyd Lapian yang juga selaku pelapor Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya dan Danick Danoko. Usai memeriksa keduanya sidang di pending dan akan kembali digelar pada 28 Mei 2018 dengan agenda pemeriksaan saksi.
(LID)