SEOUL – FAVE Entertainment membuktikan kata-katanya untuk mengambil langkah hukum terhadap netizen yang mengeluarkan komentar buruk terhadap artisnya, Lee Ji Eun (IU). Mengandeng firma hukum Minsan, Fave Entertainment diketahui telah mendaftarkan kasus pelecehan dan fitnah itu ke Kepolisian Seoul Metropolitan, pada 9 Mei 2018.
“Pada April 2018, kami telah menyampaikan akan terus memonitor komentar dan unggahan tak senonoh tentang IU. Saat itu, kami juga menegaskan tak sungkan mengambil langkah hukum terkait permasalahan tersebut,” ungkap FAVE Entertainment dalam keterangannya.
Baca juga: Ramai Peminat, YG Entertainment Tambah Konser BLACKPINK di Jepang
Agensi itu menambahkan, dari pantuan tim cyber internal mereka ada beberapa netizen yang secara terang-terangan dan berulang ‘menyerang’ IU di medsos dan Internet. “Kuasa hukum dan tim cyber kami kemudian menganalisa semua bukti yang telah dikirimkan oleh fans. Kami akan mengajukan tuntutan hukum bagi siapa saja yang dengan sengaja memfitnah, menghina, dan melecehkan artis kami secara seksual,” ungkap FAVE.
Apa yang dilakukan FAVE tersebut, merupakan realisasi dari keinginan IU untuk melawan cyber bullying yang dicetuskannya sejak 2013. Kala itu, IU memolisikan beberapa netizen yang berkomentar buruk dan menghinanya. Meski begitu, pelaku kemudian dibebaskan dan diwajibkan melakukan pelayanan sosial selama 200 jam.
Tak sampai di situ, pada 17 November 2015, agensi itu bahkan menuntut 82 orang yang berkomentar buruk dan menyebarkan foto editan IU yang sedang manggung menggunakan lingerie. Para pelaku itu terjaring setelah fans mengumpulkan 36.829 komentar buruk dari total 176.384 komentar yang ada di artikel-artikel Naver.
Baca juga: Jelang Comeback, SHINee Rilis Teaser MV Good Evening
IU kerap menerima bullying secara daring setelah tersandung skandal foto mesra dengan Eunhyuk ‘Super Junior’, pada Mei 2012. Tak berhenti hanya dengan klarifikasi, pada September 2013, IU digosipkan hamil dan akan dinikahi oleh Eunhyuk.
Gosip tersebut lagi-lagi dibantah FAVE Entertainment dan memutuskan untuk mengambil langkah hukum terhadap para penyebar berita hoax. “Kami akan mengambil langkah tegas untuk memerangi setiap pembuat konten hoax dan penghujat artis-artis kami yang sudah kelewat batas,” ungkap agensi tersebut kala itu.
(SIS)