Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saksi Sebut Cuitan Ahmad Dhani Menimbulkan Provokasi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 21 Mei 2018 |19:28 WIB
Saksi Sebut Cuitan Ahmad Dhani Menimbulkan Provokasi
Ahmad Dhani (Foto: Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terhadap musisi Ahmad Dhani atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau (Ahok).

Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin, (21/5/2018).

Salah satu saksi dalam persidangan adalah Jack Boyd Lapian yang juga menjadi pelapor suami dari Mulan Jamela itu. Dalam kesaksiannya Jack menilai tulisan postingan Dhani memprovokasi maupun menebarkan kebencian terhadap Ahok.

 Ahmad Dhani

"Iya banyak (komentar dari pengikutnya di twitter) mayoritas memprovokasi dan usahu kebencian," kata Jack yang saat menjawab pertanyaan JPU.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement