JAKARTA - Sidang cerai gitaris Slank, Abdee Negara kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018). Sesuai agenda, Anita Dewi Farida selaku istri Abdee diberi kesempatan menghadirkan saksi serta alat bukti.
Pantauan Okezone di lokasi, sidang lagi-lagi hanya dihadiri Anita. Sementara Abdee hanya diwakili kuasa hukumnya, Taufik Mahmud.
Sidang berlangsung singkat. Tak lama setelah memasuki ruangan, Anita dan kuasa hukum Abdee sudah meninggalkan lokasi. Kata Anita, sidang kembali ditunda karena dia belum bisa menunjukkan buku nikah sebagai bukti.
(Baca juga: Kangen Manggung, Jari-Jari Abdee Slank Sampai Kaku)
"Buku nikah itu kan saya nyatakan hilang," tuturnya.
Sebagai informasi, Anita Dewi Farida sudah diberikan kesempatan melakukan pembuktian sejak dua pekan lalu. Namun dalam sidang kala itu, Anita juga belum bisa menunjukkan bukti buku nikah lantaran hilang.