JAKARTA - Ade Maya, istri dari aktor Ibnu Jamil, diketahui kembali mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama. Terhitung, sudah dua kali Ade Maya mengajukan gugatan perceraiannya di Pengadilan Agama.
Soal tuntutan dalam isi gugatan perceraian yang ia ajukan ke Pengadilan Agama Tiga Raksa, kuasa hukum Ade Maya menyatakan bahwa kliennya hanya meminta hak asuh anak. Bahkan menurut Undang-Undang, hak asuh anak di bawah umur memang berada ditangan sang ibu.

"Kalau menurut UUD, untuk anak yang masih di bawah umur, hak perwalian itu jatuh ke istri. Akan tetapi dalam pembagian kasih sayang mereka tidak membatasi kapanpun mereka bisa membagikan kasih sayang secara bersama," ujar Agus Setiawan selaku kuasa hukum Ade Maya, di kawasan Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).
(Baca: Digugat Cerai Istri, Ibnu Jamil Semakin Sibuk Bekerja )