Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Didakwa Pasal Berlapis, Tio Pakusadewo Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Senin, 30 April 2018 |16:21 WIB
Didakwa Pasal Berlapis, Tio Pakusadewo Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Tio Pakusadewo (Foto: Vania Ika/Okezone)
A
A
A

"Rencananya kami menghadirkan saksi, belum kita dapat sampaikan disini," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil berisi sabu seberat 1,06 gram.

Saat ini, aktor 54 tahun tersebut diketahui berstatus sebagai tahanan titipan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21. Sebelumnya, Tio sempat berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur hingga 3 April 2018.

(kem)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement