Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Didakwa Pasal Berlapis, Tio Pakusadewo Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Senin, 30 April 2018 |16:21 WIB
Didakwa Pasal Berlapis, Tio Pakusadewo Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Tio Pakusadewo (Foto: Vania Ika/Okezone)
A
A
A

"Kalau dakwaan yang diberikan terhadap Tio ini, dia didakwa melanggar pasal 112 dan 127. 112 itu masalah penguasaan Narkotika dan 127 dakwaan terhadap penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Tio," ungkap Hatmoko, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai persidangan.

"Kalau ancaman hukuman kalau 112 itu minimal 4 tahun dan 127 itu maksimal 4 tahun. maksimal dan minimal 4 tahun," sambungnya.

Tanpa mengajukan eksepsi, sidang kasus kepemilikan dan penggunaan narkoba yang menimpa Tio Pakusadewo akan kembali berlangsung minggu depan, Senin 7 Mei 2018. Rencananya pihak JPU akan menghadirkan saksi dalam sidang yang berlangsung pekan depan.

 (Baca juga: Tio Pakusadewo Drop, Sidang Perdana Batal Digelar)

https: img-z.okeinfo.net content 2018 04 24 33 1890894 tio-pakusadewo-drop-sidang-perdana-batal-digelar-QJVotenVPn.jpg

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement