SEOUL – Fantagio dikabarkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran undang-undang manajemen industri hiburan Korea. Hal itu pertama kali dilaporkan Edaily, pada Jumat (27/4/2018).
Sumber anonim mengungkapkan, Asosiasi Manajemen Industri Hiburan Korea (CEMA) tengah melakukan penyelidikan dan menunggu klarifikasi dari agensi tersebut. Asosiasi itu memberikan waktu 90 hari untuk Fantagio memberikan pertanggungjawaban terkait pelanggaran tersebut.
Baca juga: Resmi, Seohyun 'SNSD' Bakal Beradu Akting dengan Kim Jung Hyun dalam Time

Lalu hal apa yang dilakukan Fantagio hingga diduga melakukan pelanggaran? Mengutip Soompi, hal itu didasarkan pada fakta pemegang saham utama agensi itu, JC Group, memecat CEO Na Byung Soon pada Januari silam. Investigasi yang dilakukan CEMA adalah untuk meninjau apakah JC Group memenuhi persyaratan untuk melakukan pemecatan tersebut dengan anggota dewan yang tersisa.
Permasalahan semakin rumit ketika Fantagio dinilai menjalankan bisnisnya secara tidak sah akibat minim anggota dewan bersertifikat. Kondisi itu, membuat para artis Fantagio seperti Kang Han Na, melakukan peninjauan ulang kontrak kerja sama mereka.
Apa yang dilakukan Fantagio tersebut dinilai melanggar Pasal 26 Undang-Undang Pengembangan Industri Budaya dan Seni Korea Selatan. Adapun hal-hal yang menjadi sorotan dalam pasal itu mencakup dua hal.
Pertama, perusahaan yang bergerak di bidang seni dan budaya harus terdaftar dalam Kementerian Budaya Korea. Ketentuan tersebut juga berlaku apabila ada perubahan pendaftaran.