Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tampil Nyentrik, Ahmad Dhani Pakai Blangkon saat Jalani Sidang

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 23 April 2018 |16:19 WIB
Tampil Nyentrik, Ahmad Dhani Pakai Blangkon saat Jalani Sidang
Ahmad Dhani (Foto: Okezone)
A
A
A

 Berkacamata Hitam, Ahmad Dhani Nyoblos di TPS 25 Pondok Pinang

"Pada intinya, dari ribuan tweet saya dari 2010, tidak ada tweet saya yang merendahkan suku lain atau agama lain. Kalau boleh ada pemeriksaan lagi, dari tweet saya dari 2010 hingga saat ini, tidak ada tweet saya yang merendahkan, tidak hanya menghina, merendahkan saja enggak ada. Saya tidak pernah merendahkan suku lain atau agama lain," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula ketika mantan suami Maia Estianty tersebut menuliskan tweet pada akun Twitter pribadinya yang membahas mengenai penista agama.

"Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP," tulis Ahmad Dhani.

Oleh karena itu, Ahmad Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian dengan pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Ia pun terancam 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement