"Yang pesan (sabu) si Jennifer. Diambil sendiri sama Jennifer. Dia sama anaknya," ujar Supriyono Setiawan.
Mendengar keterangan saksi Supriyono, Jennifer langsung mengajukan keberatan saat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim. Wanita yang akrab disapa Jedun ini merasa tidak pernah melakukan tindakan yang dituduhkan.
"Saya tidak pernah pergi ambil barang sama anak saya," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jennifer juga kembali membantah tuduhan yang menyebut dirinya mengajukan komplain atas jumlah sabu yang tidak sesuai dengan pesanan. Sama seperti sidang sebelumnya, Jennifer mengaku tidak pernah mengeluhkan barang yang dia dapat dari FS.