JAKARTA - Sidang lanjutan kasus kepemilikan narkoba yang menyeret Jennifer Dunn baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018). Seperti yang sudah dijadwalkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Statusnya Terungkap, Kemana Faisal Harris saat Sidang Jennifer Dunn?
Kali ini, JPU menghadirkan dua saksi untuk dimintai keterangan. Mereka adalah Supriyono Setiawan dan Husni Rahman.
Supriyono Setiawan merupakan petugas Direktorat Reserse Narkoba yang ikut menangkap Jennifer Dunn. Sementara Husni Rahman adalah ketua RT tempat wanita 28 tahun tinggal.
Supriyono jadi saksi pertama yang dimintai keterangan oleh Majelis Hakim. Selama memberikan kesaksian, Supriyono membeberkan kronologi penangkapan Jennifer Dunn. Salah satunya seperti bagaimana proses Jennifer mendapatkan sabu pesanannya di Ferly Faisal alias FS.