"Kue saja," singkatnya sambil berlalu.
Sidang lanjutan kasus narkoba Jennifer sendiri beragendakan pemaparan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Disampaikan dalam sidang sebelumnya, JPU akan menghadirkan ketua RT tempat Jennifer tinggal, serta terdakwa FS yang ditangkap sebelum polisi meringkus wanita 28 tahun.
Jennifer terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017. Penangkapan Jennifer merupakan pengembangan dari keberhasilan polisi meringkus FS, seorang pengedar narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Jennifer Dunn Bantah Keterangan Saksi JPU
Dari hasil pemeriksaan, Jennifer Dunn dianggap terbukti membeli sabu seberat 0,221 gram lengkap dengan alat hisapnya. Dia didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(kem)