Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hadiri Sidang Lanjutan Narkoba, Jennifer Dunn Senyum-Senyum Sendiri

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 19 April 2018 |14:50 WIB
Hadiri Sidang Lanjutan Narkoba, Jennifer Dunn Senyum-Senyum Sendiri
Jennifer Dunn (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Jennifer Dunn kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018). Seperti biasa, Jennifer datang dengan kawalan petugas kejaksaan dan didampingi pihak keluarga.

Baca Juga: Statusnya Terungkap, Kemana Faisal Harris saat Sidang Jennifer Dunn?

Namun untuk sidang kali ini, ekspresi Jennifer berbeda dari sebelumnya. Jika Jennifer biasa datang dengan kepala tertunduk, dia kini terlihat lebih ceria. Beberapa kali Jennifer bahkan kedapatan senyum-senyum sendiri saat digiring menuju tahanan.

Sayang, Jennifer tetap memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media. Istri Faisal Harris ini hanya berjalan mengikuti arahan petugas kejaksaan hingga masuk ruang tahanan.

Menariknya, Jennifer mendapat bingkisan spesial setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu orang yang mengawal Jennifer tampak membawa masuk kotak besar warna hitam ke ruang tahanan.

Usai menyerahkan bingkisan, sosok yang tidak diketahui identitasnya itu melenggang keluar dari ruang tahanan. Sayang, dia enggan membeberkan detil dari isi kotak yang diserahkan kepada Jennifer Dunn.

"Kue saja," singkatnya sambil berlalu.

Sidang lanjutan kasus narkoba Jennifer sendiri beragendakan pemaparan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Disampaikan dalam sidang sebelumnya, JPU akan menghadirkan ketua RT tempat Jennifer tinggal, serta terdakwa FS yang ditangkap sebelum polisi meringkus wanita 28 tahun.

Jennifer terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017. Penangkapan Jennifer merupakan pengembangan dari keberhasilan polisi meringkus FS, seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Jennifer Dunn Bantah Keterangan Saksi JPU

Dari hasil pemeriksaan, Jennifer Dunn dianggap terbukti membeli sabu seberat 0,221 gram lengkap dengan alat hisapnya. Dia didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(kem)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement