Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sifat Pasif Opick Dimanfaatkan Dian Rositaningrum dalam Perkara Perceraian

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Rabu, 11 April 2018 |13:33 WIB
Sifat Pasif Opick Dimanfaatkan Dian Rositaningrum dalam Perkara Perceraian
Opick (Foto: Vania/Okezone)
A
A
A

"Salah satunya hak asuh anak dan masalah nafkah anak. Yang pasti Mas Opick Insya Allah akan bertanggung jawab secara penuh terhadap anak-anaknya. Sudah sepakat tidak ada masalah lagi. Mereka saling menerima saling tidak mempermasalahkan apa pun," tambahnya.

Sempat masih ingin mempertahankan rumah tangganya, Opick kini dikabarkan mengaku pasrah dengan keputusan wanita yang ia nikahi pada 15 Juli 2002 lalu. Namun kuasa hukumnya menyatakan bahwa kemungkinan rujuk diantara keduanya masih terbuka lebar, mengingat keduanya sudah lebih tenang dan terbuka pasca melakukan mediasi.

"Mas Opick kan pasif. Kalau bisa rumah tangga dipertahankan. Masalah yang kurang, masih bisa diperbaiki, kenapa tidak diperbaiki. Tapi kalau Mbak Dian bersikeras, kami tidak bisa apa-apa," tuturnya.

"Oh masih (ada kemungkinan rujuk). Sudah putus palu perceraian saja itu masih bisa rujuk. Apalagi ini belum ada putusan pengadilan," sambungnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement