"Tapi kami memohon kepada yang mulia agar dihadirkan supaya bisa membuka fakta sebetulnya. Tapi kalau ditolak ya enggak apa-apa, kan ada saksi-saksi lain. Kami sudah hadirkan 2 saksi, dan minggu depan 2 saksi lagi," paparnya.
Wanita 22 tahun tersebut pun merasa kecewa saat dirinya tidak diperbolehkan untuk menjadi saksi. Hal itu dikarenakan ia merasa mengetahui bagaimana kejadian yang sebenarnya.
"Ya kecewa sih sebenarnya, karena aku yang ada di situ saat mama nyuruh om Diyat untuk kirim kamera, jadi tahu kejadiannya. Kecewa sih sebenarnya. Talau sudah peraturannya mau gimana lagi," ungkap Dhea.
Baca Juga: Sibuk Bekerja, Alasan Dhea Annisa Putus Hubungan denga Pria Bule
Seperti diketahui sebelumnya, Dhea telah melaporkan pihak jasa ekspidisi barang sejak November 2017 karena diduga telah menggelapkan barang berupa kamera yang bernilai Rp228 juta. Sejumlah sidang telah dilakukan sejak akhir tahun lalu.
(kem)