Seperti diketahui, Dian Rositaningrum melayangkan gugatan cerai pada 5 Februari lalu di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Hingga kini proses perceraian antara Opick dan Dian Rositaningrum masih bergulir.
Baca Juga: Terungkap, Ayah Wulan Tak Setuju Hubungan Anaknya dengan Opick
Sementara itu, ketidakhadiran Opick dalam sidang cerai kali ini kembali ditegaskan oleh sang kuasa hukum bukan upaya untuk memperlambat. Menurutnya, jadwal Opick yang padatlah membuat kliennya terpaksa tidak bisa hadir.
"Memperlambat tidak ada. Ini tidak hadir pun agendanya tetap sama, penentuan hakim mediasi. Jadi tidak ada namanya memperlambat," pungkasnya.
(edi)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri