Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Konser 25 Tahun Iwa K, Refleksi Perjalanan Hidup Sang Rapper

Annisa , Jurnalis-Kamis, 22 Maret 2018 |22:58 WIB
Konser 25 Tahun Iwa K, Refleksi Perjalanan Hidup <i>Sang Rapper</i>
Rapper Iwa K. (Foto: Okezone/Annisa)
A
A
A

JAKARTA – Mengenang 25 tahun perjalanannya di industri musik Tanah Air, Iwa Kusuma akan menggelar konser ‘25th Anniversary Concert Batman Kasarung-Iwa K’.

Konser itu rencananya akan digelar di The Pallas, Jakarta Selatan, pada 4 April 2018. Rapper 47 tahun itu akan membawakan sekitar 25 lagu dalam format band pada konser tersebut.

Tak sekadar mempertontonkan kepiawaiannya nge-rap, bapak dua anak itu juga akan berduet dengan sejumlah musisi besar. Eno NTRL, NEO, Sweet Martabak, Saykoji, Gading Marten, dan Ramen Gvrl adalah beberapa di antaranya.

Baca juga: Istri Tak Tahu Jika Iwa K Pakai Ganja

Iwa mengatakan, konser tersebut akan menceritakan proses perjalanan hidup yang telah dialaminya hingga sekarang.  

“Setiap lagu yang saya bawakan nanti mewakili fase-fase dalam kehidupan saya. Baik itu karier bermusik maupun kehidupan pribadi,” katanya saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (22/3/18).

Tak hanya konser, Iwa K pun tengah menggarap beberapa single baru yang rencananya akan dirilis pada tahun ini. Dalam salah satu single-nya, Iwa K akan berkolaborasi dengan Gading Marten dalam pembuatan video klip.

Lepas dari jerat narkoba diakui Iwa K, berdampak positif baginya. Rapper 47 tahun itu mengaku, lebih produktif dalam bermusik. “Selama di penjara, saya itu tak bisa diam. Terkadang saya menulis lirik dan jurnal tentang apa yang terjadi,” imbuhnya.

Tak hanya lebih kreatif, Iwa mengaku, narkoba menjadi titik balik dalam hidupnya. Dia menyadari, bahwa selama ini dia kerap kurang bersyukur dalam hidupnya.

“Saya bisa nge-rap, punya karier musik yang baik tapi kenapa itu tidak disyukuri dan berkarya lebih baik? “Saya punya keluarga kenapa enggak saya syukuri dengan memberi perhatian lebih intens ke mereka?” tuturnya.

Baca juga: Jika Bebas, Iwa K Pastikan Gelar Konser

Seperti diketahui, pelantun Bebas tersebut tertangkap di Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno Hatta, pada 29 April 2017. Dia ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB, saat hendak terbang menuju Makassar, Sulawesi Selatan.

Polisi menemukan barang bukti berupa tiga linting ganja seberat 1,4 gram yang dimasukkan dalam kemasan rokok kretek di kantong celananya. Kasus itu membuatnya dijatuhi hukuman 6 bulan penjara  dengan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Dia kemudian bebas pada 27 September 2017 setelah menjalani rehabilitasi.

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement