JAKARTA - Syahrini diketahui sudah satu kali mangkir dari persidangan kasus penipuan yang dilakukan pihak First Travel. Sebelumnya, Syahrini dijadwalkan untuk hadir pada Rabu 14 Maret 2018 bersama dengan Vicky Shu yang juga menjadi salah satu saksi dari kasus tersebut.
Saat ini, kakak dari Aisyahrani tersebut diketahui tengah berada di Eropa. Dan nampaknya, ia akan kembali mangkir dari panggilan pihak Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Lebih jelasnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa KUHAP menetapkan batasan waktu untuk melakukan panggilan kepada saksi, yakni sebanyak tiga kali. Namun, jika kembali mangkir, Syahrini dipastikan akan terancam hukuman lantaran menolak memberi kesaksian di Pengadilan.
(Baca Juga: Jadwal Bersaksi Kasus First Travel Besok, Syahrini Justru Ada di Belanda)
(Baca Juga: Kuasa Hukum Bongkar Alasan Istri Pertama Ingin Bercerai dari Opick)