JAKARTA - Ketidakhadiran Opick dalam persidangan perceraiannya dengan Dian Rositaningrum, diketahui lantaran ia masih berkabung atas kepergian istri keduanya, Wulan Mayasari. Namun, ia mengutus tim kuasa hukumnya untuk menyampaikan agar sidang tersebut ditunda hingga 27 Maret 2018 mendatang.
Tak pernah sedikit buka suara soal perceraian, pelantun Tombo Ati ini sempat berpesan kepada kuasa hukumnya. Ia menyatakan bahwa seharusnya pokok perceraiannya dengan Dian Rositaningrum merupakan hal yang privat dan rahasia, dan tak seharusnya menjadi konsumsi publik.
(Baca Juga: Google Doodle Mengenang Usmar Ismail, Bapak Film Nasional)
(Baca Juga: Ungkapan Bahagia Lasty Annisa soal Status Tersangka Lyra Virna)
"Pesannya saya sudah sampaikan bahwa terkait dengan pokok perkara inikan sifatnya tertutup. Pesannya Pak Opick bahwa rumor yang berkembang sekarang itu tidak seperti itu. Persoalan apa nanti yang menjadi permasalahannya, nanti pada saat sidang selanjutnya," ujar Herwinsyah, selaku tim kuasa hukum dari Opick, yang ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (20/3/2018).