SEOUL – Di tengah maraknya tuduhan pelecehan seksual di industri hiburan Korea, tiba-tiba muncul tudingan bahwa idol senior Kang Sung Hoon melalukan penipuan. Member Sechskies tersebut dituduh sudah menipu seseorang, sebut saja K, usai meminjam uang darinya.
Baca Juga: Bukan Aktor, Ini Profesi Idaman Lee Dong Wook saat Muda
Dilansir Allkpop, Kang Sung Hoon meminjam uang A sebesar 142,2 juta Won (Rp1,8 miliar) pada 2010 silam. Sung Hoon beralasan dia membutuhkan uang itu untuk membayar ganti rugi konser di Jepang yang gagal.
Tanpa curiga, A mengirimkan uang sejumlah yang diminta ke Sung Hoon dan N, orang yang tinggal serumah dengan sang idol. Namun setelah mendapatkan uang yang dimintanya, Sung Hoon mulai menghindari A.
Setelah beberapa lama, A akhirnya bisa bertemu dengan Sung Hoon dan langsung meminta idol 38 tahun itu untuk membayar hutangnya. Namun Sung Hoon berkilah dengan mengatakan A tak pernah mengirimkan uang padanya.
“Kau memberikan uang itu pada N, jadi minta dia untuk membayarnya. Mengapa harus aku yang membayar ketika kau tidak mengirimkan uang itu ke rekeningku?” cerita A menirukan perkataan Sung Hoon.
Lama berlalu, A kini memutuskan untuk menagih hutangnya pada Sung Hoon melalui jalur hakum. Terkait hal tersebut, YG Entertainment selaku agensi yang menaungi Sung Hoon dan Sechskies, masih mencoba menyelidiki kebenarannya.
“Kami sedang menyelidiki situasi tentang Kang Sung Hoon yang dilaporkan dengan tuduhan penipuan. Itu terjadi 8 tahun lalu ketika kami belum menandatangani kontrak dengan Sechskies. Jadi kami tidak tahu apa-apa,” ujar perwakilan YG Entertainment.
Baca Juga: Eujin The Unit Merasa Terbebani Dianggap Mirip Jimin BTS
Di sisi lain, ini adalah ketiga kalinya Sung Hoon terlilit kasus penipuan. Pada 2013 silam, Sung Hoon pernah dinyatakan bersalah dan hukuman percobaan setelah terbukti bersalah usai meminjam uang dari 3 orang sebesar 1 miliar Won.
Dua tahun berselang, tepatnya pada 2015, tuduhan yang sama kembali dilayangkan padanya. Namun, pelantun Three Words tersebut dinyatakan tak bersalah dalam tuduhan keduanya itu.
(kem)