"Tapi kepolisian tidak mengejar itu saja. Karena selama ini kita mendapat pengedar setelah di kembangkan ada beberapa artis," tutupnya.
Baca Juga: Roro Fitria Menangis saat Adaptasi dengan Sel Penjara
Seperti yang diberitakan sebelumnya, aktris seksi Roro Fitria ditangkap terkait kasus narkoba atas kepemilikan sabu seberat 2,4 gram. Roro Fitria tertangkap pada Rabu 14 Februari 2018 di kediamannya kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Selain itu, masih di tempat yang sama para artis juga mendeklarasikan sebuah bentuk penolakan terhadap bahaya narkoba di Mapolres Jakarta Selatan. Beberapa artis hingga manajer dan produser film ikut terhadap pemberantasan narkoba. Bahkan dalam deklarasi itu para artis juga bersedia berhenti dalam dunia keartisan Tanah Air.
(edi)