JAKARTA - Dunia hiburan Tanah Air kembali tercoreng akibat kasus narkoba yang melibatkan Dhawiya Zaida, putri bungsu pedangdut senior Elvy Sukaesih. Untuk kepentingan penyelidikan, polisi mengaku, akan meminta keterangan dari pedangdut 66 tahun tersebut.
“Oh iya, semua pasti kami mintai keterangan, termasuk ibu tersangka D (Dhawiya),” ujar AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pada Sabtu (17/2/2018).
Baca juga: Jadi Tersangka, Kekasih Putri Elvy Sukaesih Nyaris Pingsan
Calvijn Simanjuntak menjelaskan, penggerebekan ke lokasi perkara (kediaman Elvy Sukaesih di Cawang, Jakarta Selatan) dilakukan pada 16 Februari 2018, pukul 01.30 WIB. Ketua RT setempat, disebutnya, menjadi saksi penggeledahan tersebut.
Saat disambangi polisi, Dhawiyah diketahui tengah nyabu bersama kakak laki-lakinya serta kakak iparnya. Dari tangan tersangka, ditemukan o,49 gram sabu yang sudah digunakan. Sementara sabu seberat 0,45 gram lainnya disimpan Dhawiya di dalam dompetnya yang berwarna silver.
Sementara dari hasil penggeledahan menyeluruh, polisi menemukan sejumlah barang bukti tambahan di lokasi perkara. “Ada 11 unit cangklong, sedotan, klip plastik, timbangan elektrik, juga aluminum foil yang disimpan dalam kotak hitam itu," tutur Kombes Pol. Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Namun selama penggeledahan, menurut Calvijn Simanjuntak, pihaknya tak bertemu pelantun Sekuntum Mawar Merah tersebut sebagai pemilik rumah. “Elvy Sukaesih tidak berada di tempat perkara. Karena itu, untuk kepentingan penyelidikan, kami akan meminta pernyataan darinya nanti,” papar Simanjuntak.