Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saat Penangkapan, Roro Fitria Akui Beli Paket Narkoba

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 15 Februari 2018 |10:55 WIB
Saat Penangkapan, Roro Fitria Akui Beli Paket Narkoba
Roro Fitria (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kabar penangkapan Roro Fitria sudah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Roro Fitria diringkus Satuan Narkoba Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2018 di bilangan Jakarta Selatan.

Saat ditangkap, Roro Fitria kedapatan membawa paket narkotika jenis sabu dengan berat 2,4 gram. Namun menurut keterangan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, Roro Fitria saat pemeriksaan mengaku tidak memakai barang tersebut untuk diri sendiri.

"Dia tidak mengkonsumsi, hanya membeli saja," ujar Suwondo saat dihubungi Kamis (15/2/2018).

(Baca Juga: Roro Fitria Ditangkap Kasus Narkoba, Barang Bukti Sabu)

(Baca Juga: Fachri Albar Ngaku Gunakan Dumolid Atas Resep Dokter)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement