"Yang jelek tuh saat ini nama saya yang dirusak. Enggak perlu kayak gitu juga Sandy-nya. Kenapa mesti orang lain? Jadi mau apa? Mau memperkuat opini dia yang enggak benar itu? Atau apa? Saya enggak tahu," lanjut Tessa Kaunang.
Seperti diketahui, Sandy Tumiwa telah mengumumkan rencana pelaporan terhadap R pada 6 Februari 2018. Pria 36 tahun melaporkan R atas tuduhan pelanggaran Pasal 167 KUHP tentang masuk pekarangan orang lain tanpa ijin.
Usai mengumumkan rencana pelaporan, pihak Sandy Tumiwa yang diwakili kuasa hukumnya, M. Firdaus terus meminta Tessa Kaunang agar membujuk R untuk memberikan klarifikasi.
Menurut Firdaus, pangkal masalah yang saat ini mereka hadapi ada di duda 37 tahun tersebut.
"Banyak sekali bukti-bukti yang sudah kami kumpulkan. Saran saya buat Tessa, cobalah kita berbicara. Kita kan bukan menyerang dia sebenarnya, tapi coba menjelaskan bahwa R ini harus keluar dan mengklarifikasi ini semua," kata Firdaus di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.