Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dua Pelawak Ditahan di Hongkong, PASKI Minta Bantuan ke Kemenlu

Revi C. Rantung , Jurnalis-Jum'at, 09 Februari 2018 |16:22 WIB
Dua Pelawak Ditahan di Hongkong, PASKI Minta Bantuan ke Kemenlu
Eko Patrio (Foto: Revi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Baru-baru ini berita tak sedap datang dari dua orang pelawak yang bernama Deni Afriandi alias Cak Percil dan Yudo Prasetyo alias Cak Yudo. Kedua pelawak ini ditahan di Hongkong pada Minggu 4 Februari 2018 lantararan melanggar UU Imigrasi yang menggunakan visa turis untuk bekerja.

- Baca Juga: Anggun Ungkap Alasan Sembunyikan Wajah Anak di Medsos

Oleh sebab itu, PASKI (Persatuan Seniman Komedi Indonesia) yang digawangi oleh Eko Patrio, Ruben Onsu, Narji, Jarwo Kwat dan Derry mendatangi Kementrian Luar Negeri untuk menanggulangi kasus tersebut.

Diwakili oleh Eko Patrio bahwa langkah ini sebagai permintaan kepastian hukum untuk dua pelawak tersebut. Pasalnya bila berbicara soal komedian hati seorang Eko Patrio memang langsung tergerak.

"Ini sebenarnya ke sini, pertama meminta kepastian telah ditahannya dua komedian asal Jawa Timur. Saya memang enggak tahu mereka siapa, tapi apapun bentuknya kalau bicara komedian langsung perasaannya ke sini (tunjuk ke hati)," kata Eko Patrio saat dijumpai di Kementrian Luar Negeri di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Jumat (9/2/2018).

Meski begitu respon baik rupanya diterima oleh PASKI setelah berdiskusi dengan Wakil Menteri Luar Negeri, Abdurrahman Mohammad Fachir. Menurutnya ini sebuah solidaritas yang baik antar sesama pelawak.

Untuk itu, selaku Wakil Menteri Luar Negeri akan berupaya untuk memberikan dampingan hukum pada dua komedia tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement