Sementara itu, dari Hilda sendiri mengakui bahwa ia tidak mengakui pernikahannya dengan Kriss Hatta. Terlebih dengan buku nikah yang diduga dipalsukan oleh Kriss Hatta, mulai dari nama orang tua, ibu dan ayahnya. Khususnya sang ibunda yang tertulis almarhum pada buku nikah.
Hasilnya, bagi Hilda ini pun masuk pada pencemaran nama baik dari kedua orang tuanya.
"Saya sudah pernah mengingatkan saya enggak pernah menikah dengan orang tersebut. Kenapa saya mengajukan pada saat dia menyebarkan gugatan itu, saya dan lawyer ngecek langsung ke KUA Jatiasih, saya ketemu sama kepala KUA namanya Yusuf," tambah Hilda.
"Saya minta ditunjukkan buku besarnya yaitu buku register. Saya bisa laporkan pencemaran nama baik karena saya menemukan memang di sana ada data diri saya, di sana saya bisa pastikan data saya dipalsukan. Pertama, nama ayah saya Tahir Zaman Khan bukan Tahirahman. Kedua, ini mama saya, ibu Rachmawati dibuku itu ditulisnya sudah almarhum ini mamah saya masih sehat, tambah lagi ayah saya disebut sudah almarhum,” tutupnya.
(ade)