BEKASI - Hari ini Kamis (8/2/2018), sidang perdana pembatalan pernikahan Hilda Vitria Khan dan Kriss Hatta digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Namun sayang, sidang tersebut tepaksa ditunda lantaran Kepala Kantor KUA Jatiasih berhalangan hadir. Alhasil, sidang tersebut dilanjutkan pada 22 Februari 2018.
"Agenda hari ini sidang perdana pembacaan gugatan . Berhubung kami di sini juga menyertakan turut tergugat kepala kantor KUA Jatiasih, tapi turut tergugat tidak hadir maka sidang dilanjutkan tertanggal 22 Februari," kata Hj. Endah Murnalita selaku kuasa hukum Hilda Vitria Khan.
Hilda pun datang bersama kuasa hukum dan sang ibunda, Rachmawati. Tak hanya itu, Kriss Hatta yang juga tampak hadir dengan mengenakan kemeja putih bersama beberapa kuasa hukumnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum dari Hilda akan meluruskan mengenai buku nikah dari Hilda dan Kriss Hatta yang diduga palsu.
Baca Juga: Kena Nyinyir Karena Pipi Tirus, Ariel Tatum Angkat Suara
Baca Juga: Pose Seksi Ariel Tatum Bikin Warganet Berpikir Aneh-Aneh
"Yang dikatakan ada buku nikah itu tercatatnya di kantor urusan agama kami juga menyertakan sebagai turut tergugat," sambungnya.