“Dia (Jennifer Dunn) katanya stres menghadapi mau rilis, sehingga dia menghilangkan itu dengan senyum. Tapi dia menangis juga,” kata Argo dalam Buletin iNews Malam, Rabu 3 Januari 2017.
Ia kemudian menjelaskan bahwa tes di Puslabfor mencakup cek konfirmasi tes urin, tes lab barang bukti berupa 0,6 gram sabu, dan tes sampel rambut Jennifer demi menentukan profil penggunaan narkoba.
Menurut AKBP Calvijn Simanjuntak selaku Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, tes tersebut bisa membuktikan berapa lama Jennifer sudah menggunakan narkoba serta apakah dirinya masih dapat dianggap sebagai pengguna aktif.
Sekadar diketahui, Jennifer dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin (ditemukan dalam sabu) dan terancam 5 hingga 20 tahun penjara.
Ini adalah ketiga kalinya Jennifer tersandung kasus narkoba. Ia diketahui pernah tertangkap karena ganja pada 2005, saat masih berusia 15 tahun, dan karena pil ekstasi ada 2009.