Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dituntut 1 Tahun Penjara, Ello Optimis Bisa Direhabilitasi

Risni Safitri , Jurnalis-Rabu, 03 Januari 2018 |09:00 WIB
Dituntut 1 Tahun Penjara, Ello Optimis Bisa Direhabilitasi
Ello (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello dituntut satu tahun penjara dalam tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menanggapi tuntutan ini, Ello yang diwakili kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu hanya minta keringanan hukuman dalam putusan nanti.

Ello yakin Majelis Hakim akan memberikan keringanan karena sikap ia yang kooperatif selama ini. Kemudian status Ello sebagai pengguna bukan pengedar juga bisa menjadi pertimbangan.

(Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Ello Tobat dan Mulai Jalani Gaya Hidup Sehat)

(Baca Juga: Masuk 2018, Teddy Adithya Siapkan Banyak Rencana Baru)

"Nanti kita lihat dan tunggu putusannya, tapi sekali lagi sama seperti yang sudah kami sampaikan untuk keringanan hukuman. Bahwa hakim diberikan wewenang di dalam undang-undang, meskipun tuntutanya adalah pidana. Hakim bisa memutus direhabilitasi, karena faktanya sudah jelas tidak ada indikasi klien kami Ello terlibat dalam peredaran narkotika, itu hanya dikonsumsi sendiri hingga hakim akan sejalan dengan klemensi kami," ungkap Chris.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement