JAKARTA - Aparat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktris Jennifer Dunn (Jedun) pada Minggu 31 Desember 2017, atau beberapa jam sebelum merayakan malam pergantian tahun. Perempuan berusia 28 tahun terpaksa melewati momen pergantian tahun baru karena ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Sederet Skandal Jennifer Dunn dari Tudingan Pelakor hingga Ciuman Sunan Kalijaga
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, di kediamannya kawasan Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Penangkapan Jedun itu merupakan hasil pengembangan penangkapan pria berinisial FS yang ditangkap pada hari yang sama.
"Tersangka FS mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah pesanan saudari JD, dengan dikuatkan dari isi percakapan WhatsApp dari HP milik tersangka FS ke JD," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2017).