Pria yang berinisial FS tersebut mengaku kalau barang bukti sabu dengan berat 0.6 gram tersebut merupakan barang yang dipesan oleh Jennifer Dunn. Ternyata, sebelumnya wanita yang kerap disapa Jedun itu pada pagi harinya sudah memesan 0.5 gram.
"Selanjutnya diamankan FS, dilakukan penggeledahan ditemui barbuk 0,6 gram sabu yang terbungkus rapi di kotak rokok yang sudah disampaikan ke rekan wartawan. Itu tkp pertama selain barbuk kita amankan 2 handphone milik FS, dari HP ini kami lakukan pendalaman bahwa 0,6 ini merupakan pemesanan dari tersangka JD. Kami tangkap di TKP kedua 17.30," ungkap AKBP Calvjin Simanjuntak.
"Lalu pukul 9 pagi sudah ada pemesanan pertama dari JD ke FS sebesar 0,5 gram, prosesnya diantar di salah satu resto siap saji yang ada di wilayah Kemang. Barbuk itu diakui JD sudah dikonsumsi, terkait penggeledahan kedua di rumah JD memang ada bekas sedotan dan HP yang bersangkutan ada komunikasi antara mereka," tutupnya.
Baca Juga: Anak-Anak Faisal Haris Tanggapi Penangkapan Kembali Jennifer Dunn
(edi)