Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gagal Pidanakan Penuduh Kekerasan Seksual, Kasus Park Yoochun "JYJ" Akhirnya Selesai

Dewanto Kironoputro , Jurnalis-Minggu, 24 Desember 2017 |15:31 WIB
Gagal Pidanakan Penuduh Kekerasan Seksual, Kasus Park Yoochun
Park Yoochun (Foto: Allkpop)
A
A
A

SEOUL - Park Yoochun "JYJ" gagal mempidanakan wanita yang sempat menuduhnya melakukan kekerasan seksual. Setelah 18 bulan berkutat dengan meja hijau, wanita tersebut akhirnya dinyatakan tak bersalah atas tuduhan palsu dan pencemaran nama baik terhadap Yoochun.

Dilansir Soompi, wanita yang dinamai B itu sempat menuduh Yoochun melakukan kekerasan seksual padanya, bersama tiga orang wanita lain. Hasil pengadilan yang dilakukan sejak Juni 2016 menyatakan Yoochun tidak bersalah atas keempat tuduhan, dan pihak Yoochun menyerang balik wanita-wanita tersebut. Kini, B juga tak bersalah atas tuduhan-tuduhan Yoochun tersebut.

Baca Juga: Lepas Wamil, Park Yoo-chun Akan Gunakan Waktu untuk Merenung Diri

Ini berbeda dengan wanita pertama yang ia lawan balik (selanjutnya disebut A). A dituduh dengan dugaan tuduhan palsu dan pemerasan terhadap personel JYJ tersebut. Setelah proses pengadilan, A bersama dua orang pria dinyatakan bersalah dan dihukum penjara 18 hingga 24 bulan per orangnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement