JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan Tio Pakusadewo. Menurut keterangan AKBP Audie Latuheru selaku Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Tio baru saja selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu saat polisi mendatangi rumah kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada 19 Desember 2017.
"Ketika diamankan, yang bersangkutan (Tio) sudah selesai menggunakan," kata AKBP Audie, Jumat (22/12/2017).
(Baca Juga: Sejak 10 Tahun Lalu, Tio Pakusadewo Konsumsi Sabu)
(Baca Juga: Rossa Ungkap Momen Manis saat Dapat Ucapan Hari Ibu dari Anaknya)
Seperti telah diberitakan, Tio Pakusadewo ditangkap usai kedapatan memiliki tiga klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 1,06 gram. Selain paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa alat konsumsi sabu berupa bong dan cangklong serta satu korek api gas.