Dalam kesempatan yang sama, Ilal juga menyampaikan alasan lain pihaknya belum mendaftarkan gugatan Taqy. Selain faktor Taqy yang masih berada di Mesir, Ilal menyebut proses pelengkapan berkas juga masih mengalami kendala.
"Kronologi dan domisili belum lengkap. Surat kuasa, kronologi, alasan keinginan menggugat, domisili kejelasan. Satu hal lagi persoalannya, buku nikahnya masih dipegang oleh papanya Salma, Sunan Kalijaga. Kalau klien saya sudah megang, saya pasti bisa langsung," terang Ilal Ferhad.
Kendati demikian, Ilal di akhir kalimat menegaskan bahwa pihaknya akan sesegera mungkin mendaftarkan gugatan Taqy. Mereka kini hanya tinggal menunggu kelengkapan berkas, termasuk buku nikah yang masih dikuasai Sunan Kalijaga.
"Insya Allah beres, besok kita daftar gugatan," tandas Ilal Ferhad.
(kem)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri