Share

Taqiyuddin Malik Tunda Ajukan Talak Cerai kepada Putri Sunan Kalijaga di Pengadilan

Adiyoga Priambodo, Okezone · Rabu 20 Desember 2017 19:31 WIB
https: img.okezone.com content 2017 12 20 33 1833593 taqiyuddin-malik-tunda-ajukan-talak-cerai-kepada-putri-sunan-kalijaga-di-pengadilan-aMFoOfVBQB.jpg Taqy dan Salma (Foto: Instagram)

JAKARTA - Konflik rumah tangga Taqiyuddin Malik dengan putri pengacara Sunan Kalijaga, Salmafina Khairunnisa semakin larut. Kabar terbaru, pria yang akrab disapa Taqy disebut telah mendaftarkan permohonan talak cerai terhadap Alma di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (20/12/2017).

Benarkah Taqy telah mengikuti jejak Alma yang sebelumnya sudah mendaftarkan gugatan lewat bantuan sang ayah? Saat dikonfirmasi, Ilal Ferhad selaku pengacara Taqy membantah kabar tersebut.

"Hari ini enggak jadi menggugat ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, memang niat hari ini. Berhubung klien kami di Mesir sedang ada ujian jadi agak terhalang. Baru selesai tadi," kata Ilal Ferhad di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.

(Baca Juga: Tangisi Kematian Jonghyun SHINee Dianggap Lebay, Syifa Hadju Meradang)

(Baca Juga: Syifa Hadju Kampanye Bahaya Kanker Serviks ke Anak Muda Lewat Medsos)

Dalam kesempatan yang sama, Ilal juga menyampaikan alasan lain pihaknya belum mendaftarkan gugatan Taqy. Selain faktor Taqy yang masih berada di Mesir, Ilal menyebut proses pelengkapan berkas juga masih mengalami kendala.

"Kronologi dan domisili belum lengkap. Surat kuasa, kronologi, alasan keinginan menggugat, domisili kejelasan. Satu hal lagi persoalannya, buku nikahnya masih dipegang oleh papanya Salma, Sunan Kalijaga. Kalau klien saya sudah megang, saya pasti bisa langsung," terang Ilal Ferhad.

Kendati demikian, Ilal di akhir kalimat menegaskan bahwa pihaknya akan sesegera mungkin mendaftarkan gugatan Taqy. Mereka kini hanya tinggal menunggu kelengkapan berkas, termasuk buku nikah yang masih dikuasai Sunan Kalijaga.

"Insya Allah beres, besok kita daftar gugatan," tandas Ilal Ferhad.

Follow Berita Okezone di Google News

(kem)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini