JAKARTA – Kasus kehilangan kamera yang menimpa Dea Annisa baru dibahas di meja hijau. Namun, baik pihaknya maupun perusahaan ekspedisi selaku tergugat masih bersikeras dengan pendapat masing-masing sehingga persidangan harus ditingkatkan ke tahap selanjutnya.
Mediasi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 6 Desember 2017 pun gagal total. Dea diwakili ibunya, Rani dan kuasa hukum Henry Indraguna, sementara perusahaan ekspedisi DHL selaku pihak tergugat juga hadir. Menurut Henry seperti tayang di Go Spot RCTI, Kamis (7/12/2017), posisi kedua belah pihak sama sekali tidak berubah dari yang sebelumnya sudah diketahui.
(Baca Juga: Bintang Porno August Ames Ditemukan Meninggal, Diduga Bunuh Diri)
(Baca Juga: Hamish Daud Tepergok di Klinik, Raisa Hamil?)