Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepolisian Gangnam Tegaskan Tak Akan Ada Tuntutan Pidana untuk Taeyeon 'SNSD'

Risni Safitri , Jurnalis-Senin, 04 Desember 2017 |19:37 WIB
Kepolisian Gangnam Tegaskan Tak Akan Ada Tuntutan Pidana untuk Taeyeon 'SNSD'
Taeyeon 'SNSD'. (Foto: SM Entertainment)
A
A
A

“Anjingku yang masih berusia 3 bulan itu memang ada di dalam mobil. Tapi dia sedang tertidur di dalam pet carrier. Anjing itu tak ada hubungannya dengan kecelakaan ini,” kata pelantun I itu kepada polisi.

Seperti diberitakan Soompi, Kepolisian Gangnam belum mendapatkan keterangan dari korban. Hal itu karena korban kecelakaan itu masih dalam tahap pemulihan.

Lebih lanjut pihak kepolisian mengatakan, bahwa peristiwa itu tak termasuk dalam ’11 Kelalaian Besar’ yang termaktub  dalam Undang-Undang Kecelakaan Lalu Lintas Korea Selatan. Sehingga, Taeyeon tak perlu dituntut secara pidana.

Karena mantan kekasih Baek Hyun itu mengakui kesalahannya dan bertanggung jawab atas kerugian para korban, maka kasus ini tampaknya akan ditutup tanpa ada tuntutan hukum.

(Baca juga: Minta Maaf saat Kecelakaan, Taeyeon Tak Digubris)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement