Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gara-Gara Narkoba, Ello Tak Bisa Rayakan Natal Bersama Keluarga

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Selasa, 28 November 2017 |17:47 WIB
Gara-Gara Narkoba, Ello Tak Bisa Rayakan Natal Bersama Keluarga
Persidangan Kasus Ello (foto: Vania Ika A/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyanyi Marcello Tahitoe diketahui masih harus menjalani serangkaian proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sambil menunggu proses pengadilan, pelantun Pergi untuk Kembali ini juga diketahui harus melakukan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Ciracas, Jakarta Timur, sejak penangkapan pada Agustus 2017.

Masih panjangnya proses pengadilan membuat Ello nampaknya tidak bisa merayakan momen Natal dengan keluarga dan juga kekasihnya. Pasalnya ia masih harus menjalani serangkaian proses pengadilan dan juga pengobatan diwaktu yang bersamaan.

(Baca Juga: Mengaku Lemas Gunakan Narkoba, Ello Diminta Hakim Segera Menikah)

"Ya dia bilang dia sedihlah tidak bisa natalan disana (rumah). Tapi saya bilang, ya memang kasus ini masih berjalan, kalau kasus ini berjalankan tidak bisa seenaknya. Di RSKO pun tidak bisa langsung keluar, itu sama seperti di penjara dan sifatnya itu pengobatan," ujar Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Ello hanh ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).

"Memang penyesalan, tapi yang penting dia sembuh mungkin di tahun depan dia bisa natalan bersama keluarga," sambungnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement