Baca Juga: Ingin Cepat Bebas, Diam-Diam Ello Sudah Siapkan 5 Buah Lagu
Dalam agenda yang berlangsung siang hari ini, Chris Sam Siwu menyatakan bahwa tidak ada satupun pertanyaan JPU yang memberatkan kliennya. Bahkan seluruh pernyataan yang disampaikan oleh Herlangga selaku JPU merupakan fakta persidangan yang tertera dalam BAP.
"Saya pikir semua yang disampaikan JPU itu adalah fakta persidangan dan fakta yang ada di BAP. Jadi kami tidak akan membantah apapun hasil tadi karena semua itu memang yang terjadi dan Ello pun sudah mengiyakan semua," tukasnya.
(edi)