Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pihak Ello Bantah Miliki Telefon Genggam untuk Pesan Narkoba

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Selasa, 28 November 2017 |16:48 WIB
Pihak Ello Bantah Miliki Telefon Genggam untuk Pesan Narkoba
Ello Jalani sidang (Foto: Vania/Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Ingin Cepat Bebas, Diam-Diam Ello Sudah Siapkan 5 Buah Lagu

Dalam agenda yang berlangsung siang hari ini, Chris Sam Siwu menyatakan bahwa tidak ada satupun pertanyaan JPU yang memberatkan kliennya. Bahkan seluruh pernyataan yang disampaikan oleh Herlangga selaku JPU merupakan fakta persidangan yang tertera dalam BAP.

"Saya pikir semua yang disampaikan JPU itu adalah fakta persidangan dan fakta yang ada di BAP. Jadi kami tidak akan membantah apapun hasil tadi karena semua itu memang yang terjadi dan Ello pun sudah mengiyakan semua," tukasnya.

(edi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement