Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketakutan, Korban Pelecehan Aa Gatot Enggan Bertatap Muka di Ruang Sidang

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Selasa, 21 November 2017 |18:49 WIB
Ketakutan, Korban Pelecehan Aa Gatot Enggan Bertatap Muka di Ruang Sidang
Gatot Brajamusti (Foto: Vania/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti, kembali menjalani sidang kasus dugaan tindakan asusila terhadap wanita berinisial CTP. Kali ini, sidang diketahui beragendakan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang tersebut diketahui digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017), usai hakim menutup sidang kepemilikan senjata api dan satwa liar yang berada di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Bahkan sidang kali ini juga dihadiri oleh CTP, ibunda CTP dan juga ayah CTP yang akan bertindak sebagai saksi.

(Baca Juga: Rindu Dunia Hiburan, Mikha Tambayong Pilih Akting Ketimbang Nyanyi)

(Baca Juga: Komentari Fenomena 'Pelakor', Dara 'The Virgin' Dikritik Netizen)

Saat sidang keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dimulai, Aa Gatot diketahui langsung pergi meninggalkan ruangan sidang. Bahkan kepergian suami dari Dewi Aminah tersebut dari ruang sidang utama, diketahui lantaran CTP enggan untuk bertemu dengan Aa Gatot.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement