Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketakutan, Korban Pelecehan Aa Gatot Enggan Bertatap Muka di Ruang Sidang

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Selasa, 21 November 2017 |18:49 WIB
Ketakutan, Korban Pelecehan Aa Gatot Enggan Bertatap Muka di Ruang Sidang
Gatot Brajamusti (Foto: Vania/Okezone)
A
A
A

"Tadi si korban menyampaikan ke kami, C ya, dia didampingi orangtuanya, jika dalam sidang bertemu dengan terdakwa Aa Gatot, maka dia berpikiran yang tidak normal. Jadi masih ada rasa ketakutan," ungkap Hadiman selaku Jaksa Penuntut Umum, yang ditemui disela-sela sidang.

"Oleh karenanya Jaksa meminta kepada Majelis untuk tidak mempertemukan korban dengan terdakwa. Jadi hakim mengabulkan permohonan jaksa sehingga Aa Gatot dikeluarkan, dan korban bisa memberikan keterangan seperti apa yang dia sampaikan," sambungnya.

Sementara itu, untuk saksi lain, JPU menyatakan bahwa nama Elma Theana dan Reza Arthamevia akan dihadirkan dalam persidangan minggu depan. Ketidakhadiran mereka hari ini diketahui lantaran mereka sedang menjalankan syuting stripping.

"Kita sudah panggil dua kali saksi atas nama Elma Theana dan Reza Artamevia, dan mereka merespons," tuturnya.

"Tadi juga Reza melalui pengacaranya, dia tidak bisa hadir hari ini karena ada stripping, dia minta waktu minggu depan. Elma Theana juga begitu, dia menyampaikan surat kepada kami bahwa tidak bisa hadir karena syuting," tandasnya.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement