Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selasa, Ello Jalani Sidang Perdana Perkara Narkotika

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 30 Oktober 2017 |07:41 WIB
Selasa, Ello Jalani Sidang Perdana Perkara Narkotika
A
A
A

Sayang, belum ada keterangan lebih detail mengenai sidang Ello. Hanya terdapat informasi yang menunjukkan bahwa Herlangga Wisnu Murdianto ditetapkan sebagai penuntut umum untuk menangani perkara ini.

- Baca Juga: Hampir 2 Bulan di RSKO, Begini Rutinitas Ello Selama Jalani Rehabilitasi

Ello dan Diego Maradona Tampubolon sendiri terancam hukuman berat usai kedapatan memiliki narkotika jenis ganja tanpa ijin.

Tindakan tersebut dianggap telah melanggar Pasal 111 dan 127 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara minimal empat tahun serta maksimal dua belas tahun.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement