JAKARTA - Aktris dan mantan model Lyra Virna, Selasa (10/10/2017) menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan yang dilayangkan oleh Lasti Annisa pemilik ADA Tour. Istri Fadlan Muhammad tersebut mempertegas status yang disandangnya setelah dikabarkan menjadi tersangka padahal masih berstatus saksi.
Lyra dicecar 15 buah pertanyaan yang menegaskan motifnya yang mengunggah tagihan kepada Lasti lantaran belum menerima sisa pembayaran ibadah haji yang ingin ditarik. Ia mendapat pertanyaan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Mba Lyra Virna diberi pertanyaan 15 di antara pertanyaan itu adalah apa yang melatarbelakangi Lyra untuk memposting Instagram itu, yang dimaksud dalam rangka beliau sudah tidak bisa bekomunikasi dengan sodara Lasti Annisa dan niat beliau ini langsung disambut Lasti dan setelah itu adalah pembayaran Rp75 jutanya, itu juga belum lengkap. Begitu dihubungi lagi, sudah tidak bisa," terang Razman, kuasa hukum Lyra.
"Tadi poinnya saya bicarakan di situ, beliau bertanya 'apakah saya salah memilih travel? Seperti apakah mulut manis seorang Lasti Annisa?'" tambahnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, Lyra mengaku mulai lega atas penegasan status hukum yang disandangnya. Ia pun menegaskan bahwa dirinya tak ada niatan khusus untuk melakukan pencemaran nama baik kepada ADA Tour maupun pemiliknya, kecualu uang ibadah haji miliknya.
"Alhamdulillah dibantu jadi paham sedikit mengenai apa yang disangkakan ke saya dan saya menjawab yang sebenar-benarnya dan saya memamg tidak ada niatan mencemarkan nama baik Lasti kecuali menagih uang," ujar Lyra.
(aln)