Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akhirnya, Axel Matthew Thomas Akui Pesan Happy Five

Sumarni , Jurnalis-Senin, 25 September 2017 |18:23 WIB
Akhirnya, Axel Matthew Thomas Akui Pesan Happy Five
Axel Matthew Thomas (Foto: Sumarni/Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tujuh saksi di persidangan yang menjerat terdakwa Axel Matthew Thomas. Sidang digelar sejak pukul 14.00 WIB di ruang sidang nomor satu Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Senin (25/9/2017).

Para saksi yang dihadirkan antara lain dua petugas Bea Cukai, empat petugas Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan terdakwa Paskal Dimitri.

Dalam keterangan petugas Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta, putra sulung Jeremy Thomas ini melarikan diri ketika hendak ditangkap di pelataran parkir Hotel Kristal, Jakarta Selatan pada 15 Juli lalu.

(Baca Juga: Dari Pantauan CCTV, Pria Asing di Rumah Raffi Ahmad Sempat Ucapkan Mantra)

(Baca Juga: Dianggap Orang Ketiga Antara Nafa Urbach & Zack Lee, Nikita Mirzani: Aku Carinya yang Kaya)

"Waktu itu Axel duduk di pohon, disamperin oleh saya. Saya mengenalkan diri sebagai Satresnarkoba, lalu dia langsung melarikan diri ke arah pom bensin. Kemudian diberi tembakan peringatan dua kali namun terdakwa tetap melarikan diri," ujar salah satu saksi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement