TANGERANG - Sidang kedua musisi Iwa Kusuma atau yang lebih dikenal Iwa K telah digelar pada Rabu (13/9/2017) di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang yang beragendakan keterangan saksi Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta dan terdakwa berlangsung singkat.
Saat sidang dengan kasus penyalahgunaan narkotika itu berlangsung, rapper berusia 46 duduk bersama tiga terdakwa lain dengan kasus serupa, sedang mengenakan kemeja biru muda serta celana jeans.
(Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Kasus Narkoba, Kondisi Iwa K Prima dan Siap)
(Baca Juga: Jalani Rehabilitasi, Kuasa Hukum Iwa K: Kondisinya Sangat Prima)
Kepada hakim ketua, Iwa mengaku sangat menyesal karena telah menggunakan barang haram ganja tersebut. Ia pun mencurahkan penyesalannya itu sembari menangis dan tertunduk lemas.
"Menyesal," ujar Iwa K dengan berurai air mata.
Mantan suami Selfi Nafilah tersebut pun tak bisa berbicara lebih lanjut mengenai perasaannya selain kebodohan yang menghantui pikirannya.
(Baca Juga: Berkas Perkara Hampir Lengkap, Iwa K Segera Jalani Sidang Perdana)
Iwa hanya memikirkan bagaimana cara mendapatkan kenyamanan di atas panggung dengan mengonsumsi, tanpa memperdulikan nasib keluarga kedepannya.
"Saya mau ngomong apa lagi ya, itu kebodohan saya. Saya hanya mengutamakan kenyamanan panggung," ungkap Iwa.
Iwa K sendiri tertangkap tangan membawa tiga linting ganja dalam kemasan rokok kretek yang disimpan di kantong celana bagian depan saat hendak terbang menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Ia diamankan pihak berwajib di Terminal 1 A Bandar Udara Soekarno Hatta pada 29 April 2017 sekira pukul 04.00 WIB.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri