"Artinya kalau kita menghujat, menghujat Alquran juga dong. Itu kan ketentuan Allah. Berpoligami juga harus ada ada syaratnya, pertama harus ada izin dari istri pertama, yang kedua harus ada manfaatnya apa," tambahnya.
(Baca Juga: Caisar Talak Cerai Sang Istri, Ini Tanggapan Teuku Wisnu)
Fanny kembali menegaskan kalau pendapat menantunya yang mengatakan tak melarang dengan adanya poligami bukan berarti Wisnu akan melakukan poligami. Ia pun tertawa-tawa saat menonton video-video viral mengenai poligami yang diduga dilakukan suami putrinya.
"Bukan artinya dia mau berpoligami. Tidak! Enggak tahulah itu hoax dari mana. Aku sampai nonton di Youtube ketawa-ketawa aja, jual postingan biar dapat uang," pungkasnya.
(aln)