Seperti diketahui, Iwa K diharuskan menjalani rehabilitasi usai dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja. Penetapan itu dilakukan seiring dengan dilakukannya assessment terhadap Iwa pasca ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada April 2017 bersama barang bukti tiga linting ganja yang diselipkan dalam rokok.
Kembali berbicara tentang karya terbaru Iwa K, Chris melihat bahwa semangat kliennya untuk bermusik tidak memudar meski tengah terjerat perkara hukum. Oleh karenanya, Chris berharap agar Iwa dapat diterima lagi oleh masyarakat sebagai salah satu penyanyi rap berbakat Tanah Air.
- Baca Juga: Tiba di RSKO, Kondisi Iwa K Sehat dan Segar
"Jadi ya nanti setelah keluar, setelah proses hukumnya selesai, dia bisa eksis lagi lewat karya yang terinspirasi selama di dalam RSKO," tutup Chris.
(edh)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri