(Baca Juga: Sulit Bertemu, Istri Akui Masih Dinafkahi Donny Kesuma)
(Baca Juga: Demi Bertemu Anak, Donny Kesuma hanya Kirimkan Taxi Online untuk Menjemput)
Seperti yang kita ketahui dari beberapa sidang yang telah digelar di Pengadilan Agama Bekasi, pemain sinetron Bidadari Yang Terluka itu hanya sekali menghadiri sidang yakni pada 12 Juni 2017 yang beragendakan mediasi.
“Kalau kondisi begini kan enggak baik juga sama anak-anak. Tidak bisa dibiarkan. Dengan kondisi begitu, Mbak Yuni sulit ajak bicara Mas Donny. Akhirnya Mbak Yuni menguatkan diri mengajukan gugatan ke pengadilan. Supaya ada penengah. Apapun putusannya walaupun tak seperti diharapkan ya itulah yang terbaik, daripada gantung,” sambungnya.