JAKARTA - Kepolisian resmi menghentikan penyidikan atas laporan Ario Kiswinar terkait dugaan pencemaran baik dan fitnah yang dilakukan Mario Teguh. Kabar tersebut didapat langsung dari Mario Teguh saat menggelar sesi konferensi pers di kantor kuasa hukumnya, Elza Syarief di kawasan Latuharhari, Jakarta Pusat.
Menurut info yang didapat dari Mario Teguh, penyidik unit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menghentikan penyidikan sejak 10 Agustus 2017 lalu. Kurangnya bukti yang memberatkan Mario jadi alasan penyidik menerbitan SP3.
Baca juga: Hanya Ucapkan Ultah Lewat Telefon, Anak Donny Kesuma Sedih dan Kecewa
"Yang dituduhkan oleh ibu Aryani dan saudara Kiswinar gugur, yang berarti saya tidak memfitnah dan tidak mencemarkan nama baik," ucap Mario Teguh pada Senin (21/8/2017).